KUA buka-bukaan soal akad nikah UAS-Fatimah yang mendadak dilangsungkan


 KUA buka-bukaan soal akad nikah UAS-Fatimah yang mendadak dilangsungkan


Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Fatimah Az Zahra binti Salim Baradud resmi menjadi pasangan suami-istri usai menjalin akad nikah di Desa / Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu sore, 28 April 2021.


Kabar baiknya sangat mengejutkan. Pasalnya, sebelumnya UAS dikabarkan akan menikah usai lebaran pada Mei 2021.


Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Peterongan Abdul Ghofur menjelaskan, saat keluarga mempelai wanita datang ke KUA dan mendaftarkan pernikahan, kedua mempelai belum memberikan konfirmasi kapan akad nikah akan dilakukan. Juga tidak tertulis di formulir kapan akad nikah akan dilangsungkan.


“Calon pengantin menyampaikan akad nikah tergantung UAS,” ujarnya saat dihubungi Rabu malam.


Pada Senin, 26 April 2021, KUA memanggil calon pengantin untuk melakukan rapak di KUA. Rapak adalah hal yang harus dilakukan untuk mencocokkan semua data pribadi calon pengantin dan dokumennya.


“Selasa pagi (27 April 2021) calon pengantin dan keluarganya datang ke KUA,” ujarnya.


Sedangkan UAS datang ke KUA pada Selasa sore untuk melakukan rap. Nah, dari situ kemudian dipastikan akad nikah akan ditetapkan pada Rabu, 28 April 2021 pukul 16.30 WIB. Ghofur menegaskan bahwa pernikahan UAS-Fatimah sudah resmi baik dari segi agama maupun peraturan perundang-undangan.


"Resmi," tegasnya.


Ijab qabul UAS-Fatimah dilaksanakan di rumah induk keluarga mempelai wanita di Desa / Kecamatan Peterongan, Jombang. Ghofur mengatakan bahwa orang yang menikahkan adalah wali pengantin perempuan itu sendiri, bukan diwakili.


Selain dari pihak keluarga, hadir juga dari pondok pasantren tempat Fatimah mengaji “Sekitar 25 orang hadir,” katanya.

Related Posts

Posting Komentar