Mencuri 3 buah Pepaya Karena Lapar, Nenek Ini Dihukum 2 Tahun Penjara
Seorang nenek berusia 72 tahun bernama Sumiati terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah mencuri 3 buah pepaya dan memasuki perkebunan orang lain tanpa izin.
Saat diperiksa petugas, Nenek Sumiati mengaku telah mengkonsumsi 3 buah pepaya tanpa ijin karena kelaparan karena hampir 5 hari tidak makan. Sementara itu, Pemilik Perkebunan M. Syarif mengatakan sengaja melapor ke polisi untuk memberi efek jera karena mengaku sering kehilangan buah pepaya di perkebunan, kasus ini sendiri sudah dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa segera disidangkan.
Admin setuju bahwa mencuri adalah kesalahan. Namun, jangan lupa bahwa hukum juga memiliki prinsip kemanusiaan. Pantaskah nenek Sumiati dihukum karena mencuri 3 buah pepaya yang harganya mungkin tidak lebih dari 10.000 ribu rupiah. Dimanakah prinsip kemanusiaan? Apakah ini adil untuk nenek Sumiati?
Mari berbagi / berbagi bersama karena tidak ada media online atau cetak yang melaporkan masalah ini, bukan? Kami sangat berharap bisa mandiri dari media jika terjadi kejadian seperti itu, bukan karena itu hanya untuk kepentingan kelompok. Sehingga tidak ada yang peduli dengan kejadian yang telah melampaui batas tersebut.
Posting Komentar
Posting Komentar