10 Terpidana Pelanggar Syariat Islam Di Lhokseumawe, Aceh. Dicambuk di Stadion Tunas Bangsa
Sepuluh terpidana yang melanggar syariat Islam di Lhokseumawe atau yang hukumannya telah berkekuatan hukum tetap, akan dieksekusi dengan cara dicambuk.
Eksekusi cambuk akan dilakukan di Stadion Tunas Bangsa, Lhokseumawe, Senin (28/6/2021).
Hal tersebut disampaikan Kepala WH dan Satpol PP Kota Lhokseumawe, Zulkifli saat dikonfirmasi, Minggu (27/6/2021).
Bahkan, mereka telah memberikan informasi bahwa Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe sudah kehabisan dana untuk menggelar uqubat cambuk.
“Walaupun dana sudah habis, harus kita jalankan, karena terpidana sudah lama berada di LP Kelas II Lhokseumawe,” ujarnya.
Menurut Zulkifli, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim anggaran Pemkot Lhokseumawe terkait dana pelaksanaan uqubat cambuk pada Senin.
Sementara, dana tersebut akan dibayarkan dalam APBK Revisi 2021 nanti.
Rp. 30 juta sekali eksekusi cambuk
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe dikabarkan kehabisan dana untuk melaksanakan uqubat cambuk.
Kepala WH dan Satpol PP Kota Lhokseumawe, Zulkifli yang dihubungi, Minggu (27/6/2021), membenarkan informasi tersebut.
Menurut dia, dalam APBK murni 2021, dana untuk pelaksanaan uqubat cambuk tersedia sebesar Rp 90 juta.
"Tapi semua dana ini sudah digunakan," katanya.
Dijelaskan, untuk pelaksanaan uqubat cambuk, pihaknya harus merogoh kocek hingga Rp 30 juta.
“Jadi tahun 2021 uqubat cambuk sudah tiga kali diadakan, sehingga dana yang ada di APBK murni sudah habis,” ujarnya.
Posting Komentar
Posting Komentar