Lelaki tunanetra ini didenda Rp. 50 ribu karena memakai masker di bawah hidungnya
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang tunanetra yang terkena razia PPKM Darurat di Kota Banjar, Jawa Barat.
Dalam video tersebut, seorang pria buta bernama Ujang Utun mengaku didenda petugas karena mengenakan masker di dagunya.
Ujang yang berprofesi sebagai pengantar gorengan itu mengaku sengaja menurunkan maskernya hingga ke dagu, karena saat itu baru saja minum jus.
"Pedah ieu nolol kieu (karena buka seperti ini). Pan urang ges minum es jus (saya baru minum jus)," katanya Sabtu, 16 Juli 2021.
Ia terpaksa membayar denda sebesar Rp. 50 ribu untuk petugas.
"Selesai 50 ribu. 25 ribu ewang sama si obeh (25 ribu dibantu teman)," lanjutnya.
Usai kejadian, Ujang mengaku bersedia membayar denda kepada petugas. Ia juga meminta agar kasus tersebut tidak diperpanjang.
Posting Komentar
Posting Komentar