Petugas Larang Tukang Tambal Ban Melayani Pelanggan Kecuali Secara Online
Pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021. Akibat melonjaknya kasus terinfeksi virus Covid 19. Rute isolasi dan penggerebekan dilakukan secara ketat.
Sejumlah ruas jalan di perbatasan kota/kabupaten diblokir. Beberapa petugas PPKM yang terdiri dari tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP harus berkeliling melakukan razia.
Namun ada kejadian lucu yang terjadi saat patroli. Sebuah video beredar saat petugas menggerebek area tambal ban yang diminta bekerja secara online. Sontak jawaban yang keluar mengejutkan dan mencuri perhatian publik.
Aksi oknum aparat Satpol PP itu beredar luas. Salah satu pria berseragam mendekati tukang reparasi dan memberikan instruksi kepada masyarakat.
petugas melarang tukang tambal ban melayani kecuali online
“Mulai hari ini sampai tanggal 20 tidak ada pelayanan. Tidak ada pelayanan, kecuali online,” kata petugas PPKM tersebut.
Pemilik kios tambal ban itu langsung menanyakan bisnisnya jika dilakukan secara online.
"Tambal ban online, Pak?" tanya perekam video.
"Hah?," petugas terkejut seolah-olah dia tidak bisa bergerak lagi.
Tak ayal video tersebut kemudian menjadi viral dan ramai di kolom komentar laman Instagram akun @berita_gossip. Banyak yang kaget dan bingung saat tambal ban dilakukan secara online.
"Bagaimana cerita tambal ban online 😂😂😂," tulis @olipp05.
"Melalui zoom mungkin semua pekerja proyek online, campur semen lewat WhatsApp, cor lewat email, pasang genteng lewat gopay," tulis @mukamadabdul.
"Lantas gimana onlinenya min," tulis @i_gustibrawijaya.
"Tertipu aturan," tulis @sanz.gustian.
"Cara patch online," tulis @mariawilson19.
"Tambal ban online, coming son," tulis @farelagenta_17.
"Terima kasih pak sudah membuat saya tertawa 😂😂 kalau saya dipijat kalau lagi sakit, itu juga online 😂😂 jadi saya hanya berimajinasi saat memejamkan mata 😂😂," tulis @viekusbandono.
"Sepertinya petugas di lapangan harus ditata ulang dulu, tambal ban online 😂😂😂😂," tulis @luckyvalentina.
Posting Komentar
Posting Komentar