Mata Bocah 6 Tahun yang Dicongkel di Gowa Jadi Tumbal Praktek Dukun, Orang Tua Ditangkap Polisi

Posting Komentar


 Mata Bocah 6 Tahun yang Dicongkel di Gowa Jadi Tumbal Praktek Dukun, Orang Tua Ditangkap Polisi


Ayah, ibu, kakek, nenek, dan pamannya ditangkap polisi. Mereka tega berkomplot untuk mencungkil mata seorang anak berusia 6 tahun di Gowa sebagai korban perdukunan.


Akibat peristiwa sadis tersebut, AP (6) harus dilarikan ke Rumah Sakit Syekh Yusuf, Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan.

Pamannya yang lain, Bayu (34) kaget melihat kejadian tersebut setelah mata kanan gadis itu dicungkil oleh ibu kandungnya, H.

"Orang tua itu suka belajar ilmu hitam, lalu anaknya jadi korban," kata Bayu, Sabtu (4/9/2021).


Sedangkan ayah kandungnya, T dan kakek korban, B, berperan memegang tangan dan kaki korban. Ada salah satu paman korban berinisial S yang memegangi kepala korban.

Menurut laporan yang diterima polisi, pelaku mengalami halusinasi saat melakukan penganiayaan di rumah pelaku di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.


Mereka mengaku telah menerima dorongan supranatural untuk melakukan penganiayaan.

Kini, kelima pelaku telah ditahan oleh Satreskrim Polres Gowa. Saat kejadian, Bayu menangkap mereka. Ia kemudian meminta petugas Babinkantibmas Malino untuk menghentikan para pelaku.


Itu terjadi pada Rabu, 1 September 2021. Saat itu, Bayu baru saja pulang dari pemakaman Dandy, anak pelaku T yang baru saja meninggal. Sambil duduk di depan rumah korban.

Tiba-tiba, mereka mendengar jeritan kesakitan seorang anak yang menangis. Bayu kemudian masuk. Ternyata dia menemukan mata korban dicungkil oleh ibu dan ayahnya, kakek dan neneknya memegang tangan dan kaki korban.

Bayu segera membawa anak itu untuk dievakuasi. Nenek korban yang berinisial M mencegah korban dibawa.


Menurut Bayu, korban diduga menjadi korban pesugihan oleh ibu, bapak, serta kakek dan neneknya.

Hal ini dikarenakan ibu korban mengaku mendengar bisikan-bisikan gaib, ditambah lagi dengan seringnya ritual aneh yang dilakukan pada malam-malam tertentu di rumah korban.

Related Posts

Posting Komentar