Ada kemungkinan sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah jadi tersangka, Ini Kata Polisi
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan sopir yang membawa Vanessa Angel dan suaminya Febri Adriansyah berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut pantauan pihaknya dari kondisi kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel, pengemudi melaju dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.
Meski demikian, Usman mengatakan pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Ya (kemungkinan sopirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka). Kita lihat dulu hasil olah TKP," kata Usman saat dihubungi, Kamis (4/11/2021).
Berkendara dengan kecepatan tinggi
Kapolsek Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menduga pengemudi mobil Pajero Vanessa Angel dan keluarganya melaju dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.
"Dilihat dari kerusakan kendaraan, kami melihat sampai airbag mengembang, sepertinya kecepatannya cukup tinggi," kata Agung, Kamis (4/11/2021) malam.
Mobil tersebut dikemudikan Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24).
Dia mengungkapkan bahwa polisi tidak menemukan jejak pengereman di tempat kejadian. Lalu lintas pada saat kejadian juga lancar dan cuaca cerah.
Menurut Agung, kecelakaan terjadi karena pengemudi kelelahan dan mengantuk. Mobil Pajero mengalami kerusakan parah di bagian depan dan kiri bodi akibat satu kali kecelakaan.
Menabrak penghalang jalan tol
Mobil tersebut dievakuasi ke Kantor Satlantas Polres Jombang, Kamis malam.
Bagian depan terlihat koyak, begitu juga bagian kiri bodi mobil. Selain itu, roda depan kiri juga dilepas.
Sementara di sebelah kanan, bodi mobil terlihat masih utuh. Kondisi bagian belakang juga masih mulus dan plat nomor kendaraan masih terpasang.
Agung mengatakan mobil menabrak pembatas jalan di sisi kiri jalan tol.
Kecelakaan tersebut menyebabkan tewasnya dua penumpang yang duduk di sebelah kiri, Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, sang suami.
Dalam perjalanan menuju Surabaya, Febri Andriansyah duduk di kursi depan sebelah kiri.
Adapun Vanessa, duduk di belakang suaminya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan TKP, suami Vanessa duduk di depan sebelah sopir dan Vanessa duduk di belakangnya," kata Agung.
Dia mengungkapkan, pengemudi Pajero dan anak kandung Vanessa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Sementara itu, Sisaka Lorensa, asisten rumah tangga keluarga Vanessa Angel, dilarikan ke Rumah Sakit Al Aziz, Kabupaten Jombang.
Posting Komentar
Posting Komentar