Dilaporkan Oleh 5 Anaknya Ke Polisi, Ibu di Bekasi Menangis

Posting Komentar


 Dilaporkan Oleh 5 Anaknya Ke Polisi, Ibu di Bekasi Menangis


Seorang ibu bernama Rodiah (72), warga Desa Gudang Huut, RT 003 RW 003, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi.


Rodiah dilaporkan kelima anak kandungnya dengan tuduhan menggelapkan sertifikat tanah mendiang suaminya, Zein Choir.


Bahkan, putri pertamanya, Sonya, kerap meminta empat sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi milik Rodiah untuk dibagikan sebagai warisan.


“Saya sakit. Ibu dilaporkan ke Mabes, ke Polda, dan terakhir ke Polres. Malah kakinya begini (lumpuh). dilaporkan, katanya ibu menggadaikan tanah seharga Rp 500 juta, " kata Rodiah, dikutip, Kamis (2/12/2021).


Selain dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan sertifikat tanah, Rodiah mengaku sering diperlakukan kasar dan diancam oleh kelima anaknya.


"Ada delapan anak dari ibu, tiga di antaranya bersama ibu, lima yang sering mengancam ibu. Rumah ibu ditimpukin, sampai dipaksa tanda tangan," katanya.


Rodiah mengatakan dia telah dianiaya sejak suaminya meninggal.


Bahkan, saat masih berduka di hari ketiga kematian suaminya, kelima anaknya diam-diam mengambil sertifikat tanahnya.


Rodiah mengaku trauma dengan tindakan kelima anaknya.


"Ibu pasrah dengan apa yang ingin mereka lakukan. Aku punya Allah SWT. Aku serahkan semua takdirku," katanya sambil menyeka air mata.


Rodiah disangkakan kelima anaknya melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan/atau Pasal 385 KUHP tentang tindak pidana yang berkaitan langsung dengan kepemilikan tanah.

Related Posts

Posting Komentar