Heboh Penemuan Jasad Bayi dalam Ember di Ketapang, Polisi Tangkap MG yang Diduga Membuangnya Setelah Melahirkan di Toilet

Posting Komentar


 Heboh Penemuan Jasad Bayi dalam Ember di Ketapang, Polisi Tangkap MG yang Diduga Membuangnya Setelah Melahirkan di Toilet


Seorang ibu muda berusia 20 tahun ditangkap oleh anggota Polisi Resor (Polres) Ketapang. Wanita berinisial MG diduga membuang bayinya yang baru lahir di tepi Sungai Jelai, Dusun Riam, Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang.


Sayangnya tubuh bayi yang tidak bersalah itu ditemukan di dalam ember.


Warga menemukan seorang bayi perempuan sekitar pukul 09.00 WIB pada Senin (21/2/2022) dan sudah meninggal dunia.


"Ya, kami telah menangkap MG, pelaku yang membuang bayi di Sungai Jelai," kata Kapolsek Jelai AKP Zuanda seperti dikutip Selasa (22/2/2022).


Ia mengatakan, setelah mendapat laporan ditemukannya bayi di dalam ember, pihaknya langsung menganalisa dan mengusut kejadian tersebut.


Tak butuh waktu lama, petugas kemudian mendapat titik terang untuk menemukan tersangka pelaku. Akhirnya MG ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB Senin (21/2/2022) malam.


“Pelaku adalah warga sekitar, warga Desa Periangan dan merupakan ibu kandung dari bayi tersebut,” kata Zuanda.


Berdasarkan pengakuan pelaku, sekitar pukul 02.00 WIB pada Sabtu (19/2/2022) pelaku mengalami sakit perut kemudian sekitar pukul 05.30 WIB melahirkan bayi di WC.


“Setelah melahirkan, pelaku membungkus bayi itu dengan kain dan pakaian dan memasukkannya ke dalam ember,” kata Zuanda. Setelah itu, MG membawa bayi tersebut ke sungai di depan rumah warga dan membuangnya ke Sungai Jelai.


Saat ini, MG sedang dirawat sebelum penyelidikan lebih lanjut atas tindakannya.


"Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut apakah ada pihak lain yang terlibat," katanya.

Related Posts

Posting Komentar