Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Kematian Artis Tangmo Nida


 Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Kematian Artis Tangmo Nida


Polisi dikatakan telah memperoleh rekaman baru atas kematian aktris TV Pattarathida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida yang jatuh ke laut bulan lalu.


Menurut Letnan Jenderal Jirapat Phumichit, Komisaris Polisi Provinsi 1, kemarin penyidik ​​telah memperoleh "bukti baru" dari video CCTV yang diambil dari sebuah bangunan di tepi sungai Chao Phraya.


Kabarnya, rekaman itu menunjukkan seseorang berdiri dan duduk di belakang speedboat yang ditumpangi Tangmo Nida.


Jirapat kemudian mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV, orang tersebut terlihat duduk di belakang speedboat pada pukul 22.34. pada 24 Februari, sebelum artis jatuh ke sungai.


"Bukti ini berguna karena akan membantu penyidik ​​mendapatkan kejelasan lebih dalam kasus ini," kata Letjen Pol Jirapat.


Dia mengatakan polisi akan meminta ahli dari rumah produksi untuk membantu meningkatkan kejelasan rekaman dan memeriksa koordinat GPS speedboat.


Namun, polisi tidak akan mengatakan apakah orang yang terlihat dalam rekaman itu adalah Tangmo, diperlukan penyelidikan lebih lanjut.


Sementara itu, Pol Kol Songsak Raksaksakul, direktur Institut Pusat Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman, mengatakan lembaga tersebut akan membentuk panel untuk melakukan pemeriksaan mayat kedua pada tubuh Tangmo.


Hal ini dilakukan sesuai keinginan ibunya, dan akan mengundang dokter dari institusi lain untuk bergabung.


“Jenazah akan disimpan di Rumah Sakit Universitas Thammasat, dan pemeriksaan ulang diharapkan selesai dalam waktu tidak kurang dari 30 hari,” kata Kolonel Pol Songsak.


Jenazah aktris tersebut seharusnya dikremasi pada Senin (14/3/2022).


Namun ibunya meminta penyidik ​​untuk memindahkan jenazahnya ke institut untuk pemeriksaan ulang.


Trairit Temahiwong, kepala Departemen Investigasi Khusus (DSI), mengatakan DSI akan menyelidiki kasus ini jika keluarga Pattarathida meminta mereka melakukannya.


Khunying Dr Pornthip Rojanasunant, mantan direktur Institut Pusat Ilmu Forensik, mengatakan di Facebook bahwa keluarga mungkin memiliki kesempatan langka untuk mengakses hasil postmortem.


Pornthip mengatakan banyak orang secara keliru percaya bahwa hanya polisi yang memiliki akses ke laporan-laporan ini.


Menurut undang-undang, dokter forensik memiliki kewajiban untuk mengungkapkan kebenaran.


Pornthip juga mengatakan bahwa karena otopsi di Thailand telah diintegrasikan ke dalam penyelidikan polisi, prosesnya mungkin tidak setransparan yang seharusnya.


Dia mengatakan Thailand harus mengadopsi Protokol Minnesota PBB, seperangkat pedoman untuk dokter yang mengatakan dokter harus independen.

Related Posts

Posting Komentar