Innalillahi, LSM Ungkap 149 TKI Meninggal di Tahanan Imigrasi di Sabah Malaysia
Sebanyak 149 TKI asal Indonesia dikabarkan meninggal dunia di dalam tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia.
"Dalam satu setengah tahun ada 149 WNI yang meninggal di seluruh Rutan Imigrasi di Sabah," kata anggota Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) Abu Mufakhir dalam diskusi online, Sabtu (25/6).
Ia mengatakan, data tersebut diperoleh dari Kedutaan Besar Malaysia. Rinciannya, pada tahun 2021 akan ada 101 WNI yang meninggal, sedangkan dari Januari hingga Juni 2022 ada 48 WNI yang meninggal di seluruh Rutan Imigrasi Sabah.
Abu kemudian mencontohkan dua kasus kematian yang dialami buruh migran asal Indonesia. Yang pertama dialami oleh Nathan, seorang TKI yang meninggal pada Maret 2022.
Awalnya, Nathan, yang memiliki gangguan bicara dan down syndrome, ditangkap di rumahnya bersama empat keluarga lainnya. Saat ditangkap, katanya, Nathan masih terlihat dalam kondisi baik sebelum dipindahkan ke Rumah Tahanan Imigrasi (DTI) Tawau.
"Sejak ditahan di DTI Tawau dia sakit dan cepat memburuk. Kondisi ini sudah berulang kali dilaporkan ke petugas DTI," kata Abu.
Namun, menurut Abu, petugas tidak pernah membawa Nathan ke fasilitas kesehatan. Bahkan, petugas cenderung meremehkan kondisi Nathan.
"Beberapa kali petugas hanya memberikan obat Panadol ketika kondisi Nathan sangat buruk dan dia hampir tidak bisa bergerak," kata Abu.
"Akhirnya saat kondisi Nathan sangat buruk dan dia hampir tidak bisa bergerak, dia dibawa ke rumah sakit pada suatu malam. Sorenya Nathan dilaporkan telah meninggal dunia," tambahnya.
Kasus lain dialami oleh Aris bin Saing. Abu mengatakan, awalnya Aris ditangkap bersama dua anaknya yang berusia 5 dan 9 tahun dan langsung dikirim ke Tawau DTI.
Sebelum meninggal, Aris sempat mengeluh kesakitan, tubuhnya lemas, dan beberapa kali pingsan. Namun, dia tidak pernah menerima perawatan kesehatan.
Hingga akhirnya pada 25 September 2021, sekitar pukul 06.00, Aris kembali pingsan dan dibawa ke rumah sakit.
"Dua jam kemudian dia dinyatakan meninggal. Namun, menurut informasi dari sesama napi yang membawa Aris ke ambulans, Aris sudah tidak bernafas lagi saat dibawa ke rumah sakit," katanya.
Sementara itu, kedua anaknya tetap berada di tahanan blok 9 yang ditempati orang dewasa hingga akhirnya dideportasi pada Oktober 2021.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Malaysia (Mahkamah Persekutuan Malaysia), Kamis (23/6), tetap membebaskan warga negara Malaysia Ambika MA Shan, yang diduga kuat menyiksa majikan pekerja migran Indonesia Adelina sesuai putusan Pengadilan Tinggi.
Posting Komentar
Posting Komentar